A. Sejarah Banser
Berdasar dari bukti sejarah derap
langkah yang dilakukan dalam upaya pertahanan keamanan negara senantiasa
menuntut partisipasi aktif dan keterlibatan seluruh kekuatan rakyat secara
terpadu, terarah dan terkendali. Sehingga hakekat pertahanan keamanan negara
bagi bangsa Indonesia adalah dengan “perlawanan rakyat semesta” yang memiliki
sifat-sifat kerakyatan, kesemestaan dan kewilayahan. Untuk menjamin tetap
tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia perlu adanya tatanan dalam
penyelenggaraan kenegaraan yang bersumber dari potensi masyarakat semesta.
Generasi muda Indonesia sebagai
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan negara Indonesia dan merupakan sumber
dalam pelaksanaan pembangunan nasional perlu senantiasa meningkatkan pembinaan
dan pengembangan dirinya untuk menjadikan dirinya sebagai kader bangsa yang
tangguh yang memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh yang bertaqwa
kepada Allah SWT, berilmu, berahlaq, trampil dan profesional.
Peran aktif generasi muda akan sangat
menentukan yang diintegrasikan dengan kekuatan lain yang berasal dari seluruh
komponen Bangsa merupakan faktor penentu dalam mengupayakan keberhasilan
pembangunan Nasional.
Kelahiran dan perjuangan Gerakan
Pemuda Ansor merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita
Nahdlatul Ulama untuk berhikmah pada perjuangan bangsa dalam negara kesatuan
Republik Indonesia menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis, adil, makmur
dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta
mengembangkan agama Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jamaa’ah.
Gerakan Pemuda Ansor menyadari benar
bahwa tuntunan dan ajaran Islam Ahlussunah Wal Jamaah mampu memberikan semangat
kultural dan spiritual yang berakar pada nilai-nilai budaya bangsa yang luhur
untuk mengoptimalisasikan semua potensi pribadi yang memberikan arah dan
gambaran pada masa mendatang yang lebih baik.
Tuntutan yang terbesar dalam
organisasi Gerkan Pemuda Ansor banyak bertumpu pada eksistensi dan keberadaan
Barisan Ansor Serbaguna sebagai organisasi semi otonom dari GP. Ansor. Hal ini
sangat mudah dimaklumi karena meperhatikan perkembangan sejarah perjuangan
Bangsa, Banser telah mampu menempatkan pada posisi strategis dalam setiap
perkembangan perikehidupan berbangsa dan bernegara.
Latar belakang dan keberadaan
organisasi dikalangan menengah kebawah masih memerlukan sumber kajian kongkrit
dalam pengelolaan dan penyelenggaraan organisasi, sehingga diharapkan adanya
keterpaduan gerak dan langkah antara unsur “policy maker” dengan unsur
pelaksana dilapangan.
Memperhatikan hal tersebut diatas maka
dianggap perlu memberikan acuan dan panduan operasional organisasi yang
terangkum pada buku Pedoman Pengelaan dan Penyelenggaraan organisai Banser yang
dikeluarkan oleh Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur Dan BANSER
SELURUH INDONESIA.
Tahun 1924 dengan berlatar belakang
pada berdirinya organisasi kepemudaan yang bersifat kedaerahan seperti Jong
Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong Minahasa, Jong Celebes berdiri
organiosasi kepemudaan Syubbanul Wathan yang berarti Pemuda Tanah Air yang
berdiri dibawah panji Nahdlatul Wathan yang didirikan oleh KH. Abdul Wahab
Hasbullah dan dipimpin oleh Abdullah Ubaid melaui media khusus telah memiliki
anggota 65 orang. Perkembangan selanjutnya Subbanul Wathan disambut baik oleh
kBarisan Ansor Serbaguna (Banser) ngan pemuda sehingga ratusan pemuda
mencatatkan diri sebagai anggota,karena aktifitas organisasi ini menyentuh
kepentingan dan kebutuhan pemuda pada saat itu.
Karena Subbanul Wathan telah diterima
baik oleh kBarisan Ansor Serbaguna (Banser)ngan pemuda maka mebentuk organisasi
kepanduan yang diberi nama Ahlul Wathan (Pandu Tanah Air) sebagai inspektur
umum kwartir Imam Sukarlan Suryoseputro. Kerlanjutan perkembangan organisasi
ini sampai pada masalah-masalah Barisan Ansor Serbaguna (Banser) kebangsaan dan
pembelaan terhadap tanah air.
Setelah Nahdlatul Ulama’ (NU) berdiri
(31 Januari 1926) kegiatan orgaisasi agak mengendor karena beberapa orang
pengurusnya aktif dan disibukkan untuk mengurus Organisasi Nahdlatul Ulama
(NU). Atas dasar pemikiran dan upaya Abdullah Ubaid dan Thohir Bakri pada tahun
1930 mengembangkan dan membangun organisasi yang berpengaruh ditingkat Nasional
yang diberi nama Nahdlatus Subban (Kebangkitan Pemuda). Yang dipimpin oleh Umar
Burhan.
Dengan latar belakang pengarahan KH.
Abdul Wahab (guru besar kaum muda waktu itu) beliau menyebut beberapa ayat suci
Al-Qur’an yang mengisahklan kesetiaan para sahabat Al-Khawariyyin yang tidak
kepalang tanggung menolong perjuangan para Nabi menyiarkan ajaran Islam dengan
pengorbanan lahir maupun bathin merka tampil sebagai pejuang yang tangguh dalam
membela dan membetengi perjuangan Islam, kemudian Nabi memberi nama
penghormatan kepada mereka dengan sebutan Ansor yang berarti mereka yang
menolong. Kemudian pada tahun 24 April 1934 berdirilah organisasi ANO yang
berarti Ansoru Nahdlatul Oelama yang dimaksudkan dapat mengambil berkah
(Tabarrukan) atas semangat perjuangan para Sahabat nabi dalam memperjuangkan
dan membela serta menegakkan agama Allah. Diharapkan kelak senantiasa mengacu
pada nilai-nilai dasar sahabat ansor yang selalu bertindak dan bersikap sebagai
pelopor dalam memberikan pertolongan dalam menyiarkan, menegakkan dan
membentengi ajaran Islam. Inilah komitmen yang seharusnya senantiasa dipegang
teguh oleh para anggota Gerakan Pemuda Ansor.
Melalui konggres I tahun 1936,
Konggres II tahun 1937 dan konggres III tahun 1938 memutuskan ANO mengadakan
Barisan Berseragam yang diberi Nama Banoe dengan merinci jenis riyadloh yang
diperbolehkan :
1.
Pendidikan Baris berbaris
2.
Latihan Lompat dan Lari
3.
Latihan Angkat mengangkat
4.
Latihan Ikat mengikat (Pioner)
5.
Fluit Tanzim (belajr kode/Isyarat suara)
6.
Isyarat dengan benderab (morse)
7.
Perkampungan dan perkemahan
8.
Belajar menolong Kecelakaan (PPPK)
9.
Musabaqoh Fil Kholli (Pacuan Kuda)
10.
Muromat (melempar lembing dan
cakram)
Dari perkembangan-perkembangan yang
terjadi inilah maka ANO kemudian menjadi Gerakan Pemuda Ansor dan Banoe menjadi
Barisan Ansor Serbaguna atau disingkat dengan Banser.
1.
Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) adalah lembaga semi otonom dari Grakan
Pemuda ANSOR. Jadi Banser tidak pernah lepas dari GP Ansor dan secara
struktural di bawah koordinasi Ketua Umum di tingkat pusat dan ketua-ketua pada
masing-masing tingkatan di bawahnya.
2.
Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) adalah merupakan tenaga inti Gerakan
Pemuda Ansor yang bertindak sebagai kader penggerak, pengemban dan pengaman
program-program kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor, dengan pengertian kader
sebagai anggota yang memiliki kwalifikasi disiplin dan berdedikasi tinggi,
memiliki ketahanan fisik dan mental yang tangguh penuh daya juang dan dapat
mewujudkan cita-cita Gerakan Pemuda Ansor dan kemaslahatan Umum.
1. Struktur organisasi sebagaimana diatur
pada pasal 7-9 (PO Banser).
2. Pada hubungan instruktif dan
koordinatif baik secara vertikal maupun horisontal di seluruh satuan koordinasi
melalui Pimpinan GP Ansor di masing-masing tingkatan.
1.
Fungsi Kaderisasi, Banser merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda
Ansor sebagai kader terlatih, untuk pengembangan kaderisasi di lingkungan
Gerakan Pemuda Ansor.
2.
Fungsi Dinamisator, Banser merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda
Ansor yang berfungsi sebagai pelopor penggerak program-program Gerakan Pemuda
Ansor.
3.
Fungsi Stabilisator, Banser merupakan perangkat organisasi Gerakan
Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai pengaman program-program sosial
kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor.
1.
Merencanakan, mempersiapkan dan mengamalkan cita-cita perjuangan Gerakan
Pemuda Ansor serta menyelamatkan dan mengembangkan hasil-hasil perjuangan yang
telah dicapai.
2.
Melaksanakan program sosial
kemasyarakatan dan program pembangunan yang berbentuk rintisan dan partisipasi.
3.
Membantu terselenggaranya SISHANKAMRATA di lingkungan Gerakan Pemuda
Ansor dan lingkungan sekitarnya.
F. Tanggung Jawab BANSER
1.
Banser mempunyai tanggung jawab menjaga, memelihara dan menjamin
kelangsungan hidup serta kejayaan organisasi Gerakan Pemuda Ansor khususnya dan
Nahdlatul Ulama pada umumnya.
2.
Bersama dengan kekuatan komponen Bangsa yang lain untuk tetap menjaga
dan menjamin keutuhan bangsa dan negara Indonesia dari segala ancaman,
hambatan, gangguan dan tatangan yang dapat merongrong integritas dan keutuhan
bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.
1. Anggota Banser adalah anggota Gerakan
Pemuda Ansor.
2. Keanggotaan Banser ditetapkan dengan
syarat-syarat sebagai berikut :
- Sehat fisik dan mentalnya.
- Memiliki tinggi badan
sekurang-kurangnya 160 cm, kecuali memiliki kecakapan khusus.
-
Telah lulus mengikuti
Pendidikan dan Latihan Dasar Banser.
- Memiliki dedikasi dan loyalitas
kepada Gerakan Pemuda Ansor.
3. Anggota kehormatan diberikan kepada
mantan anggota Banser yang berusia di atas 45 tahun dan atau tokoh masyarakat
yang berperan dalam menggerakkan Banser.
H. Hak Anggota BANSER
1. Mengenakan seragam Banser dalam
menjalankan tugas sehari-hari maupun tugas lapangan.
2. Mendapatkan pendidikan dan latihan
dalam upaya meningkatkan prestasi kemampuan yang dimilikinya.
3. Mendapatkan perlindungan dan pembelaan
hukum, penghargaan sesuai prestasi dan pengabdian yang dimilikinya.
I. Kewajiban Anggota BANSER
1. Mentaati peraturan organisasi.
2. Menjaga dan menjunjung nama baik
organisasi.
3. Melaksanakan tugas yang diberikan
dengan sebaik-baiknya.
4. Melaksanakan tata sikap dan perilaku
Banser di dalam dan di luar kedinasan (sebagaimana dijelaskan dalam peraturan
tata sikap dan perilaku Banser di dalam kedinasan dan di luar kedinasan).
J. Kode Etik dan Doktrin
1. Kode etik Banser adalah kode etik
kader GP Ansor.
2. Doktrin Banser adalah doktrin GP
Ansor.
3. Ikrar / janji Banser adalah Nawa
Prasetya GP Ansor.
1. Kami Barisan Ansor Serbaguna, bertaqwa
kepada Allah SWT.
2. Kami Barisan Ansor Serbaguna, setia
kepada Pancasila dan UUD 1945.
3. Kami Barisan Ansor Serbaguna, memegang
teguh cita-cita proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
4. Kami Barisan Ansor Serbaguna, taat dan
ta’dhim kepada khittah NU 1926.
5. Kami Barisan Ansor Serbaguna, setia
dan berani membela kebenaran dalam wadah perjuangan Ansor demi terwujudnya
cita-cita bangsa Indonesia.
6. Kami Barisan Ansor Serbaguna, peduli
terhadap nasib umat manusia tanpa memandang suku, bangsa, agama dan golongan.
7. Kami Barisan Ansor Serbaguna,
menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kebenaran, keadilan dan demokrasi.
8. Kami Barisan Ansor Serbaguna, siap
mengorbankan seluruh jiwa, raga dan harta demi mencapai ridho Ilahi.
9. Kami Barisan Ansor Serbaguna,
senantiasa siap siaga membela kehormatan dan martabat bangsa dan negara
Republik Indonesia.
L. Perilaku BANSER
1. Bertaqwa kepada Allah SWT dan
mengamalkan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.
2. Berperilaku jujur, disiplin dan
bertanggungjawab.
3. Siap melaksanakan tugas dengan ikhlas
penuh pengabdian.
4. Bersikap hormat kepada sesama dan taat
kepada pimpinan.
M. Bai’at BANSER
Bismillahir Rohmaanir Rohiim.
Asyhadu alla ilaaha illalloh wa
asyhadu anna Muhammadar Rosululloh.
Dengan ikhlas dan bertaqwa kepada
Allah SWT, saya berbai’at :
1.
Senantiasa akan menjalankan kewajiban terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya.
2.
Senantiasa tanpa pamrih mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan mengamalkan Pancasila serta UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
3.
Senantiasa berjuang mengembangkan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.
4.
Senantiasa setia menjalankan tugas-tugas organisasi GP Ansor secara
ikhlas, konsekuen dan bertanggungjawab.
5.
Senantiasa tunduk dan patuh kepada pimpinan serta memegang teguh
disiplin.
Cikal
Bakal Banser
Usia Banser bisa dikatakan lebih tua
dari usia kemerdekaan Indonesia yang baru ulang tahun ke-74. Banser lahir tiga
tahun seusai Anshoru Nahdlatul Oelama (ANO) yang merupakan cikal bakal Gerakan
Pemuda (GP) Ansor disahkan sebagai bagian pemuda Nahdlatul Ulama (NU) pada
Muktamar NU ke-9 di Banyuwangi, 24 April 1934.
Saat ANO mulai melebarkan sayap
organisasi, ANO Cabang Malang secara diam-diam mengembangkan organisasi gerakan
kepanduan Barisan Ansor Nahdlatul Oelama alias Banoe yang kini disebut Banser.
Pada saat Kongres II ANO 1937 di Malang,
untuk pertama kalinya Banoe memperlihatkan kemampuannya. Dengan komando dari
Ketua ANO Cabang Malang Moh. Syamsul Islam dan Instruktur Umum Banoe Malang
Mayor TNI Hamid Rusydi, Banoe yang berseragam lengkap menunjukkan kemampuan
baris berbaris.
Salah satu keputusan penting saat
Kongres II ANO di Malang adalah persetujuan untuk mendirikan Banoe di setiap
cabang ANO di Indonesia. Banoe pun dimasukan dalam Anggaran Rumah Tangga ANO
yang pada saat itu turut disempurnakan.
Tugas Banoe yang disepakati adalah
sebagai berikut.
Pendidikan baris berbaris
Latihan Lompat dan Lari
Latihan angkat mengangkat
Latihan ikat mengikat (Pionering)
Fluit Tanzim (belajar kode/isyarat
suara)
Isyarat dengan bendera (morse)
Perkemahan
Belajar menolong kecelakaan (PPPK)
Musabaqoh Fil Kholi (Pacuan Kuda)
Muromat (melempar lembing dan cakram)
Banser Kini
Seiring zaman, sayap Nahdlatul Ulama
(NU) itum diatur lebih detail dalam Peraturan Organisasi. Pada pasal 23
Peraturan Organisasi disebutkan bahwa Banser merupakan organisasi yang bersifat
keagamaan, kemanusiaan, sosial kemasyarakatan, dan bela negara.
Dalam pelaksaanaannya, Banser memecah
tugas dalam enam satuan khusus seperti dikutip dari nu.or.id di antaranya
sebagai berikut.
1.
Densus 99 Asmaul Husana
Banser memiliki satuan tetap bernama
Detasemen Khusus (Densus) 99 Asmaul Husna. Tugasnya mengamankan program-program
keagamaan dan program-program sosial kemasyarakatan sebagai partisipasi GP
Ansor kepada negara dalam menghadapi tantangan global dan upaya memerangi radikalisme
agama dalam berbagai bentuk.
Mereka yang berada di bawah Densus 99
Asmaul Husna bertanggung jawab mengumpulkan, menganalisis, dan melaporkan
informasi yang mengarah pada kekerasan atas nama agama kepada pimpinan. Upaya
dilakukan untuk menjaga, memelihara, menjamin keamanan, dan kenyamanan setiap
warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya.
2.
Bagana
Barisan Ansor Serbaguna Tanggap
Bencana (Bagana) adalah satuan tugas yang melaksanakan program-program sosial
kemasyarakatan GP Ansor yang memiliki kualifikasi khusus di bidang
penanggulangan bencana. Fungsi dan tanggung jawabnya adalah pencegahan bencana,
tanggap darurat dan rehabilitasi.
3.
Balakar
Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna
Penanggulangan Kebakaran (Balakar) bertanggung jawab dalam penanggulangan
kebakaran, tanggap darurat, dan rehabilitasi serta pembinaan personel.
4.
Balantas
Satuan Khusus Banser Lalu Lintas
(Balantas) bertugas dalam menangani peristiwa lalu lintas, dan transportasi
jalan, serta pengurangan risiko kecelakaan. Balantas berkeinginan mewujudkan
kelancaran dan ketertiban berlalu lintas.
5.
Basada
Barisan Ansor Serbaguna Husada
(Basada) mengemban tugas bantuan kemanusiaan di bidang kedokteran, kesehatan,
dan norma hidup sehat bagi masyarakat khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama,
GP Ansor dan masyarakat.
5.
Banser Protokoler
Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser
Protokoler) adalah satuan khusus yang memiliki kecakapan dalam manajemen acara
kenegaraan, organisasi atau acara resmi di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP
Ansor, dan Banser.
Mereka yang di bawah Banser Protikoler
bertanggung jawab mengatur, menata, dan mengelola acara kenegaraan, organisasi
atau acara resmi sesuai dengan perencanaan kegiatan.
6. Baritim
Barisan Ansor Serbaguna Maritim
(Baritim) berfungsi dan bertugas dalam bidang pengamanan, pemeliharaan,
pelestarian, dan konservasi wilayah Maritim Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
Corp Provost Banser (CPB)
Selain enam satuan khusus, Banser
memiliki Corp Provost Banser (CPB). Namun, tugasnya bukan bersinggungan dengan
dunia luar melainkan dengan internal organisasi.
CPB akan menegakkan marwah, etika, dan
disiplin organisasi di internal kesatuan Banser dalam rangka menertibkan dan
mendisiplinkan jajaran Banser, demi terciptanya pasukan Banser yang semakin
baik, taat aturan, dan profesional. []















