SEJARAH LAHIRNYA BANSER


A.      Sejarah Banser
Berdasar dari bukti sejarah derap langkah yang dilakukan dalam upaya pertahanan keamanan negara senantiasa menuntut partisipasi aktif dan keterlibatan seluruh kekuatan rakyat secara terpadu, terarah dan terkendali. Sehingga hakekat pertahanan keamanan negara bagi bangsa Indonesia adalah dengan “perlawanan rakyat semesta” yang memiliki sifat-sifat kerakyatan, kesemestaan dan kewilayahan. Untuk menjamin tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia perlu adanya tatanan dalam penyelenggaraan kenegaraan yang bersumber dari potensi masyarakat semesta.

Generasi muda Indonesia sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan negara Indonesia dan merupakan sumber dalam pelaksanaan pembangunan nasional perlu senantiasa meningkatkan pembinaan dan pengembangan dirinya untuk menjadikan dirinya sebagai kader bangsa yang tangguh yang memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berahlaq, trampil dan profesional.

Peran aktif generasi muda akan sangat menentukan yang diintegrasikan dengan kekuatan lain yang berasal dari seluruh komponen Bangsa merupakan faktor penentu dalam mengupayakan keberhasilan pembangunan Nasional.

Kelahiran dan perjuangan Gerakan Pemuda Ansor merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita Nahdlatul Ulama untuk berhikmah pada perjuangan bangsa dalam negara kesatuan Republik Indonesia menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis, adil, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta mengembangkan agama Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jamaa’ah.

Gerakan Pemuda Ansor menyadari benar bahwa tuntunan dan ajaran Islam Ahlussunah Wal Jamaah mampu memberikan semangat kultural dan spiritual yang berakar pada nilai-nilai budaya bangsa yang luhur untuk mengoptimalisasikan semua potensi pribadi yang memberikan arah dan gambaran pada masa mendatang yang lebih baik.

Tuntutan yang terbesar dalam organisasi Gerkan Pemuda Ansor banyak bertumpu pada eksistensi dan keberadaan Barisan Ansor Serbaguna sebagai organisasi semi otonom dari GP. Ansor. Hal ini sangat mudah dimaklumi karena meperhatikan perkembangan sejarah perjuangan Bangsa, Banser telah mampu menempatkan pada posisi strategis dalam setiap perkembangan perikehidupan berbangsa dan bernegara.

Latar belakang dan keberadaan organisasi dikalangan menengah kebawah masih memerlukan sumber kajian kongkrit dalam pengelolaan dan penyelenggaraan organisasi, sehingga diharapkan adanya keterpaduan gerak dan langkah antara unsur “policy maker” dengan unsur pelaksana dilapangan.

Memperhatikan hal tersebut diatas maka dianggap perlu memberikan acuan dan panduan operasional organisasi yang terangkum pada buku Pedoman Pengelaan dan Penyelenggaraan organisai Banser yang dikeluarkan oleh Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur Dan BANSER SELURUH INDONESIA.

Tahun 1924 dengan berlatar belakang pada berdirinya organisasi kepemudaan yang bersifat kedaerahan seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong Minahasa, Jong Celebes berdiri organiosasi kepemudaan Syubbanul Wathan yang berarti Pemuda Tanah Air yang berdiri dibawah panji Nahdlatul Wathan yang didirikan oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah dan dipimpin oleh Abdullah Ubaid melaui media khusus telah memiliki anggota 65 orang. Perkembangan selanjutnya Subbanul Wathan disambut baik oleh kBarisan Ansor Serbaguna (Banser) ngan pemuda sehingga ratusan pemuda mencatatkan diri sebagai anggota,karena aktifitas organisasi ini menyentuh kepentingan dan kebutuhan pemuda pada saat itu.

Karena Subbanul Wathan telah diterima baik oleh kBarisan Ansor Serbaguna (Banser)ngan pemuda maka mebentuk organisasi kepanduan yang diberi nama Ahlul Wathan (Pandu Tanah Air) sebagai inspektur umum kwartir Imam Sukarlan Suryoseputro. Kerlanjutan perkembangan organisasi ini sampai pada masalah-masalah Barisan Ansor Serbaguna (Banser) kebangsaan dan pembelaan terhadap tanah air.

Setelah Nahdlatul Ulama’ (NU) berdiri (31 Januari 1926) kegiatan orgaisasi agak mengendor karena beberapa orang pengurusnya aktif dan disibukkan untuk mengurus Organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Atas dasar pemikiran dan upaya Abdullah Ubaid dan Thohir Bakri pada tahun 1930 mengembangkan dan membangun organisasi yang berpengaruh ditingkat Nasional yang diberi nama Nahdlatus Subban (Kebangkitan Pemuda). Yang dipimpin oleh Umar Burhan.

Dengan latar belakang pengarahan KH. Abdul Wahab (guru besar kaum muda waktu itu) beliau menyebut beberapa ayat suci Al-Qur’an yang mengisahklan kesetiaan para sahabat Al-Khawariyyin yang tidak kepalang tanggung menolong perjuangan para Nabi menyiarkan ajaran Islam dengan pengorbanan lahir maupun bathin merka tampil sebagai pejuang yang tangguh dalam membela dan membetengi perjuangan Islam, kemudian Nabi memberi nama penghormatan kepada mereka dengan sebutan Ansor yang berarti mereka yang menolong. Kemudian pada tahun 24 April 1934 berdirilah organisasi ANO yang berarti Ansoru Nahdlatul Oelama yang dimaksudkan dapat mengambil berkah (Tabarrukan) atas semangat perjuangan para Sahabat nabi dalam memperjuangkan dan membela serta menegakkan agama Allah. Diharapkan kelak senantiasa mengacu pada nilai-nilai dasar sahabat ansor yang selalu bertindak dan bersikap sebagai pelopor dalam memberikan pertolongan dalam menyiarkan, menegakkan dan membentengi ajaran Islam. Inilah komitmen yang seharusnya senantiasa dipegang teguh oleh para anggota Gerakan Pemuda Ansor.

Melalui konggres I tahun 1936, Konggres II tahun 1937 dan konggres III tahun 1938 memutuskan ANO mengadakan Barisan Berseragam yang diberi Nama Banoe dengan merinci jenis riyadloh yang diperbolehkan :
1.      Pendidikan Baris berbaris
2.      Latihan Lompat dan Lari
3.      Latihan Angkat mengangkat
4.      Latihan Ikat mengikat (Pioner)
5.      Fluit Tanzim (belajr kode/Isyarat suara)
6.      Isyarat dengan benderab (morse)
7.      Perkampungan dan perkemahan
8.      Belajar menolong Kecelakaan (PPPK)
9.      Musabaqoh Fil Kholli (Pacuan Kuda)
10.    Muromat (melempar lembing dan cakram)

Dari perkembangan-perkembangan yang terjadi inilah maka ANO kemudian menjadi Gerakan Pemuda Ansor dan Banoe menjadi Barisan Ansor Serbaguna atau disingkat dengan Banser.

B.       Status BANSER Dalam GP ANSOR
1.      Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) adalah lembaga semi otonom dari Grakan Pemuda ANSOR. Jadi Banser tidak pernah lepas dari GP Ansor dan secara struktural di bawah koordinasi Ketua Umum di tingkat pusat dan ketua-ketua pada masing-masing tingkatan di bawahnya.
2.      Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) adalah merupakan tenaga inti Gerakan Pemuda Ansor yang bertindak sebagai kader penggerak, pengemban dan pengaman program-program kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor, dengan pengertian kader sebagai anggota yang memiliki kwalifikasi disiplin dan berdedikasi tinggi, memiliki ketahanan fisik dan mental yang tangguh penuh daya juang dan dapat mewujudkan cita-cita Gerakan Pemuda Ansor dan kemaslahatan Umum.

C.      Struktur Organisasi
1.         Struktur organisasi sebagaimana diatur pada pasal 7-9 (PO Banser).
2.         Pada hubungan instruktif dan koordinatif baik secara vertikal maupun horisontal di seluruh satuan koordinasi melalui Pimpinan GP Ansor di masing-masing tingkatan.

D.      Fungsi Utama BANSER
1.      Fungsi Kaderisasi, Banser merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor sebagai kader terlatih, untuk pengembangan kaderisasi di lingkungan Gerakan Pemuda Ansor.
2.      Fungsi Dinamisator, Banser merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai pelopor penggerak program-program Gerakan Pemuda Ansor.
3.      Fungsi Stabilisator, Banser merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai pengaman program-program sosial kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor.

E.       Tugas BANSER
1.      Merencanakan, mempersiapkan dan mengamalkan cita-cita perjuangan Gerakan Pemuda Ansor serta menyelamatkan dan mengembangkan hasil-hasil perjuangan yang telah dicapai.
2.      Melaksanakan program sosial kemasyarakatan dan program pembangunan yang berbentuk rintisan dan partisipasi.
3.      Membantu terselenggaranya SISHANKAMRATA di lingkungan Gerakan Pemuda Ansor dan lingkungan sekitarnya.

F.       Tanggung Jawab BANSER
1.      Banser mempunyai tanggung jawab menjaga, memelihara dan menjamin kelangsungan hidup serta kejayaan organisasi Gerakan Pemuda Ansor khususnya dan Nahdlatul Ulama pada umumnya.
2.      Bersama dengan kekuatan komponen Bangsa yang lain untuk tetap menjaga dan menjamin keutuhan bangsa dan negara Indonesia dari segala ancaman, hambatan, gangguan dan tatangan yang dapat merongrong integritas dan keutuhan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

G.      Keanggotaan BANSER
1.         Anggota Banser adalah anggota Gerakan Pemuda Ansor.
2.         Keanggotaan Banser ditetapkan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
-          Sehat fisik dan mentalnya.
-          Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm, kecuali memiliki kecakapan khusus.
-          Telah lulus mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Banser.
-          Memiliki dedikasi dan loyalitas kepada Gerakan Pemuda Ansor.
3.         Anggota kehormatan diberikan kepada mantan anggota Banser yang berusia di atas 45 tahun dan atau tokoh masyarakat yang berperan dalam menggerakkan Banser.

H.      Hak Anggota BANSER
1.         Mengenakan seragam Banser dalam menjalankan tugas sehari-hari maupun tugas lapangan.
2.         Mendapatkan pendidikan dan latihan dalam upaya meningkatkan prestasi kemampuan yang dimilikinya.
3.         Mendapatkan perlindungan dan pembelaan hukum, penghargaan sesuai prestasi dan pengabdian yang dimilikinya.

I.         Kewajiban Anggota BANSER
1.         Mentaati peraturan organisasi.
2.         Menjaga dan menjunjung nama baik organisasi.
3.         Melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
4.         Melaksanakan tata sikap dan perilaku Banser di dalam dan di luar kedinasan (sebagaimana dijelaskan dalam peraturan tata sikap dan perilaku Banser di dalam kedinasan dan di luar kedinasan).

J.        Kode Etik dan Doktrin
1.         Kode etik Banser adalah kode etik kader GP Ansor.
2.         Doktrin Banser adalah doktrin GP Ansor.
3.         Ikrar / janji Banser adalah Nawa Prasetya GP Ansor.

K.      Nawa Prasetya BANSER
1.         Kami Barisan Ansor Serbaguna, bertaqwa kepada Allah SWT.
2.         Kami Barisan Ansor Serbaguna, setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
3.         Kami Barisan Ansor Serbaguna, memegang teguh cita-cita proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
4.         Kami Barisan Ansor Serbaguna, taat dan ta’dhim kepada khittah NU 1926.
5.         Kami Barisan Ansor Serbaguna, setia dan berani membela kebenaran dalam wadah perjuangan Ansor demi terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia.
6.         Kami Barisan Ansor Serbaguna, peduli terhadap nasib umat manusia tanpa memandang suku, bangsa, agama dan golongan.
7.         Kami Barisan Ansor Serbaguna, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kebenaran, keadilan dan demokrasi.
8.         Kami Barisan Ansor Serbaguna, siap mengorbankan seluruh jiwa, raga dan harta demi mencapai ridho Ilahi.
9.         Kami Barisan Ansor Serbaguna, senantiasa siap siaga membela kehormatan dan martabat bangsa dan negara Republik Indonesia.

L.       Perilaku BANSER
1.         Bertaqwa kepada Allah SWT dan mengamalkan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.
2.         Berperilaku jujur, disiplin dan bertanggungjawab.
3.         Siap melaksanakan tugas dengan ikhlas penuh pengabdian.
4.         Bersikap hormat kepada sesama dan taat kepada pimpinan.


M.     Bai’at BANSER
Bismillahir Rohmaanir Rohiim.
Asyhadu alla ilaaha illalloh wa asyhadu anna Muhammadar Rosululloh.
Dengan ikhlas dan bertaqwa kepada Allah SWT, saya berbai’at :
1.      Senantiasa akan menjalankan kewajiban terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya.
2.      Senantiasa tanpa pamrih mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila serta UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
3.      Senantiasa berjuang mengembangkan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.
4.      Senantiasa setia menjalankan tugas-tugas organisasi GP Ansor secara ikhlas, konsekuen dan bertanggungjawab.
5.      Senantiasa tunduk dan patuh kepada pimpinan serta memegang teguh disiplin.



Cikal Bakal Banser

 Usia Banser bisa dikatakan lebih tua dari usia kemerdekaan Indonesia yang baru ulang tahun ke-74. Banser lahir tiga tahun seusai Anshoru Nahdlatul Oelama (ANO) yang merupakan cikal bakal Gerakan Pemuda (GP) Ansor disahkan sebagai bagian pemuda Nahdlatul Ulama (NU) pada Muktamar NU ke-9 di Banyuwangi, 24 April 1934.

Saat ANO mulai melebarkan sayap organisasi, ANO Cabang Malang secara diam-diam mengembangkan organisasi gerakan kepanduan Barisan Ansor Nahdlatul Oelama alias Banoe yang kini disebut Banser.

Pada saat Kongres II ANO 1937 di Malang, untuk pertama kalinya Banoe memperlihatkan kemampuannya. Dengan komando dari Ketua ANO Cabang Malang Moh. Syamsul Islam dan Instruktur Umum Banoe Malang Mayor TNI Hamid Rusydi, Banoe yang berseragam lengkap menunjukkan kemampuan baris berbaris.

Salah satu keputusan penting saat Kongres II ANO di Malang adalah persetujuan untuk mendirikan Banoe di setiap cabang ANO di Indonesia. Banoe pun dimasukan dalam Anggaran Rumah Tangga ANO yang pada saat itu turut disempurnakan.

Tugas Banoe yang disepakati adalah sebagai berikut.

Pendidikan baris berbaris
Latihan Lompat dan Lari
Latihan angkat mengangkat
Latihan ikat mengikat (Pionering)
Fluit Tanzim (belajar kode/isyarat suara)
Isyarat dengan bendera (morse)
Perkemahan
Belajar menolong kecelakaan (PPPK)
Musabaqoh Fil Kholi (Pacuan Kuda)
Muromat (melempar lembing dan cakram)
Banser Kini
Seiring zaman, sayap Nahdlatul Ulama (NU) itum diatur lebih detail dalam Peraturan Organisasi. Pada pasal 23 Peraturan Organisasi disebutkan bahwa Banser merupakan organisasi yang bersifat keagamaan, kemanusiaan, sosial kemasyarakatan, dan bela negara.

Dalam pelaksaanaannya, Banser memecah tugas dalam enam satuan khusus seperti dikutip dari nu.or.id di antaranya sebagai berikut.

1. Densus 99 Asmaul Husana

Banser memiliki satuan tetap bernama Detasemen Khusus (Densus) 99 Asmaul Husna. Tugasnya mengamankan program-program keagamaan dan program-program sosial kemasyarakatan sebagai partisipasi GP Ansor kepada negara dalam menghadapi tantangan global dan upaya memerangi radikalisme agama dalam berbagai bentuk.

Mereka yang berada di bawah Densus 99 Asmaul Husna bertanggung jawab mengumpulkan, menganalisis, dan melaporkan informasi yang mengarah pada kekerasan atas nama agama kepada pimpinan. Upaya dilakukan untuk menjaga, memelihara, menjamin keamanan, dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya.

2. Bagana

Barisan Ansor Serbaguna Tanggap Bencana (Bagana) adalah satuan tugas yang melaksanakan program-program sosial kemasyarakatan GP Ansor yang memiliki kualifikasi khusus di bidang penanggulangan bencana. Fungsi dan tanggung jawabnya adalah pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.

3. Balakar

Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna Penanggulangan Kebakaran (Balakar) bertanggung jawab dalam penanggulangan kebakaran, tanggap darurat, dan rehabilitasi serta pembinaan personel.

4. Balantas

Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas) bertugas dalam menangani peristiwa lalu lintas, dan transportasi jalan, serta pengurangan risiko kecelakaan. Balantas berkeinginan mewujudkan kelancaran dan ketertiban berlalu lintas.

5. Basada

Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada) mengemban tugas bantuan kemanusiaan di bidang kedokteran, kesehatan, dan norma hidup sehat bagi masyarakat khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor dan masyarakat.

5. Banser Protokoler

Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser Protokoler) adalah satuan khusus yang memiliki kecakapan dalam manajemen acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor, dan Banser.

Mereka yang di bawah Banser Protikoler bertanggung jawab mengatur, menata, dan mengelola acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi sesuai dengan perencanaan kegiatan.

6. Baritim

Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim) berfungsi dan bertugas dalam bidang pengamanan, pemeliharaan, pelestarian, dan konservasi wilayah Maritim Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Corp Provost Banser (CPB)

Selain enam satuan khusus, Banser memiliki Corp Provost Banser (CPB). Namun, tugasnya bukan bersinggungan dengan dunia luar melainkan dengan internal organisasi.


CPB akan menegakkan marwah, etika, dan disiplin organisasi di internal kesatuan Banser dalam rangka menertibkan dan mendisiplinkan jajaran Banser, demi terciptanya pasukan Banser yang semakin baik, taat aturan, dan profesional. []


Kasatkorcab Kabupaten Banyumas

Kasatkorcab Kabupaten Banyumas
Andry Widyanto

Kasatkoryon Kecematan Wangon

Kasatkoryon Kecematan Wangon
Yanu Rudianto

Ketua Umum PP GP Ansor

Ketua Umum PP GP Ansor
Yaqut Cholil Qoumas

Ketua PAC GP Ansor Wangon

Ketua PAC GP Ansor Wangon
Saiful Hamdi S.pd., M.pd

Ketua PC GP Ansor Banyumas

Ketua PC GP Ansor Banyumas
Ahmad Zainudin Masdar