Dikritik, Penetapan Platform Digital Mitra Kartu Prakerja
oleh Pemerintah
Jumat 17 April 2020 14:45 WIB
Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N)
menilai pemerintah tidak transparan dalam proses penetapan delapan platform
digital atau perusahaan rintisan (start-up) yang menjadi mitra resmi program
Kartu Prakerja.
“Proses penetapan platform digital sebagai mitra resmi program
Kartu Prakerja tidak transparan. Kaidah keterukuran mereka terpilih prosesnya
seperti apa,” kata Sekretaris Jenderal P2N, Chaerul Saleh Rasyid kepada NU
Online, Jumat (17/4) melalui sambungan telepon.
Ia menyatakan bahwa penetapan
mitra program Kartu Prakerja sarat intervensi pemerintah. Pasalnya salah satu
yang menjadi mitranya adalah aplikasi Ruang Guru.
Sementara Ruang Guru
merupakan platform digital yang dimiliki Staf Khusus Presiden Jokowi, Belva
Devara. Selain itu, sambungnya, Kartu Prakerja dikelola oleh Project Management
Office (PMO) yang berisi orang-orang di lingkungan istana.
“Yang menyolok itu,
salah satu yang ditetapkan adalah Ruang Guru yang menggunakan posisinya sebagai
stafsus presiden. Dengan kehadiran stafsus presiden ini kan itu juga dalam
pandangan saya intervensi kepentingannya. Itu gak elok, apalagi ini proses
rekrutmennya tidak terbuka untuk umum, tapi langsung ditetapkan menjadi delapan
platform digital mitra,” terangnya.
Ia pun menyarankan pemerintah supaya
platform yang menjadi mitra program Kartu Prakerja ditinjau ulang dan rekrutmen
dilakukan secara terbuka. Baginya, masyarakat harus mengetahui proses
rekrutmennya.
“Saya mengusulkan agar platform digital yang sudah ditetapkan
supaya ditinjau kembali dengan kriteria terbuka. Publik juga harus membaca
karena ini anggaran untuk rakyat,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan
delapan perusahaan rinitisan sebagai mitra resmi program Kartu Prakerja.
Kedelapan mitra itu ialah Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak,
Pintaria, Sekolahmu, Sisnaker, dan Pijar Mahir. Masyarakat yang nantinya ingin
mengikuti pelatihan bisa memilih pada salah satu platform digital tersebut.
Pemerintah menggelontorkan anggaran Kartu Prakerja sebanyak 20 triliun untuk
5,6 juta orang, khususnya untuk pekerja yang menjadi korban PHK atau dirumahkan
perusahaan sebagai akibat wabah Covid-19.
Setiap peserta yang memiliki Kartu
Prakerja akan mendapatkan manfaat senilai Rp3.550.00 dengan rincian untuk
bantuan biaya pelatihan Rp1.000.000, penuntasan pelatihan Rp600.000 per bulan
selama empat bulan, dan Rp150.000 untuk survei kebekerjaan.(dari beberapa sumber)