- Pengurus Besar (tingkat pusat)
- Pengurus Wilayah (tingkat provinsi)
- Pengurus Cabang (tingkat kabupaten/kota)
- Majelis Wakil Cabang (tingkat kecamatan)
- Pengurus Ranting (tingkat desa/kelurahan)
Untuk tingkat
Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri
dari:
Mustasyar (penasehat)
- Syuriyah (pimpinan tertinggi)
- Tanfidziyah (pelaksana harian)
Untuk tingkat Ranting,
setiap kepengurusan terdiri dari:
- Syuriyah (pimpinan tertinggi)
- Tanfidziyah (pelaksana harian)